[recent]

Recent Post

3/recentposts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Butuh Ceperan Atau Memang ETLE Tidak Berfungsi Maksimal?

9 komentar

kuratailmu

Hayo siapa yang gigit jari dengar tilang manual diberlakukan? Sebagai warga tiap hari riwa-riwi jalanan kota sah sah saja. Kian hari pelanggaran makin nggak bisa dianulir, berangkat kerja sudah bertemu kecelakaan, pulang kerja ketemu kecelakaan. KALIAN PASTI TAHU DONG KENDARAAN APA??? MOTOR. Yaps kendaraan mendapatkan kecelakaan paling banyak.

Sekarang gini ya, meski sudah ada aturan jelas mengendarai motor harus diatas 17 tahun dan memiliki SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM). Fakta di lapangan belum umur 17 tahun sudah berkendara di jalan raya, belum punya sim sudah motoran sampai luar kota. Wusssh kadang malah ada kebanggaan tersendiri, berkendara motor di jalan besar.

STOP kita nggak lagi ngomogin anak dibawah umur naik motor! tadi pagi rutinitas ku mendegarkan radio sambil bersih-bersih, penyiar radio lagi bahas soal tilang manual diberlakukan, SECEPATNYA. Lho lho ETLE tidak bekerja maksimal?.

Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE) diberlakukan sejak 23 Maret 2021 secara daring, dimana bagi yang melanggar akan diberitahu melalui email atau dikirim langsung ke rumah. Katanya sistem tilang eletkronik dilnilai efektif karena untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Tujuannya untuk meningatkan kelancaran, keamanan, keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.

Faktanya manusia selalu punya 1000 akal untuk melanggar aturan, Indonesia gitu loh.

BERAPA KISARAN DENDA ETLE? Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan: denda tilang elektronik Rp. 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan. Melanggar kecepatan batas: denda Rp. 500 000 atau 2 bulan kurungan. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone: denda tilang elektronik RP. 75.000 atau kurungan 3 bulan.

BAYARNYA DIMANA? Sama seperti bayar tilang manual sebenarnya. Transfer Bank Online atau via ATM. Yang tidak punya ATM bisa bayar lewat teller Bank.

Tiap traffitc light atau jalanan rawan pelanggaran sengaja dipasang kamera ETLE untuk menjaring pengendara tidak taat aturan lalu lintas. Nyatanya hal itu tidak membuat pengendara gentar, BIASANYA PENGENDARA MOTOR yang sering melanggar, termasuk aku juga wkwk.

Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka menjelaskan salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE. Misalnya pengendara sengaja tidak memasang plat nomor kendadaraan YAH MANA BISA DIBACA E-TLE. Terus pak polisi juga tidak bisa melakun tilang manual kepada pengendara motor yang melanggar lampu traffict light misalnya.

Berdasarkan Surat Telegram nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 pada 23 April 2023 tentang beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran tilang manual adalah

1. Berkendara dibawah umur

2. Berboncengan lebih dari dua orang

3. Mengemudi tidak wajar

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Menerobos lampu merah

6. Tidak menggunakan hel SNI

7. Melawan arus

8. Melampaui batas kecepatan

9. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

10. Ranmor tidak sesuai dengan spek

11. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator

12. Ranmor memakai TNKB palsu

WAIT kalo tilang manual diberlakukan bakal ada RAZIA DONG!!, dengar-denngar tidak akan ada razia meski tilang manual diberlakukan.

kecelakaan di sidoarjo
nah sudah gini kasihan keluarganya repot, bikin kemacetan pula

Setuju nggak sih tilang manual diberlakukan? Tentu senang banget dong. Secara warga indo kalau tidak ada yang mengawasi di jalan raya, main seenaknya sendiri. Mentang-mentang sepi meski lampu merah di trabas aja woyy. Ada U-TURN sudah disediakan malah pilih lawan arus.

Sebagai pengendara aku emosi dong!! Enak buat situ bahaya buat pengendara lain dong. Tapi kadang mereka nggak mikir keselamatan orang lain juga, pokok dirinya sampai cepat dengan rute jalan sesingkat-singkatnya.

Benar tilang manual polisi butuh pemasukan tambahan? Entahlah dunia ini serba abu-abu. Anggaplah kebijakan ini untuk menertibkan pengendara lalu lintas di sisi lain ada lho oknum sengaja memanfaatkan momen tilang untuk meraup uang wkwkw.

Aku sendiri pernah mengalami,  tiba-tiba saja diberhentikan, kendaraan standart, sudah pakai helm, SIM dan STNK lengkap. Hanya aku sendiri yang diberhentikan oleh satu oknum polisi itu. Awalnya dari kejauhan mobil pick up didepanku yang dihalau eh nggak taunya aku diberhentikan. Setelah dicek kelengkapan surat, baru melanjutkan perjalanan. Dalam hati nggak jelas hadehh nih orang.

Kejadian itu sebelum E-TLE diberlakukan. Mestinya hal itu seperti itu dilakukan saat ada Razia Semeru  atau memang pengendara benar melanggarkan lalu lintas.

Akan diberlakukannya tilang manual semoga mampu menyadarkan masyarakat yang masih melanggar lalu lintas. Harapannya bila ada polisi di jalan raya seolah pengendara diawasi malaikat, sekali melanggar sedekah uang ratusan ribu haha.

Sesama pengguna motor dijalan raya sudah sepatutnya punya akal dan hati nurani merasa setiap langkah selalu ada yang mengawasi. Siap mengedarai motor artinya siap mati, KOK BISA! Taruhannya nyawa saat di jalanan, tidak sedikiti mereka berangkat kerja naik motor pulang diantar ambulans. Maka dari itu berhati-hati lah berkendara, gunakan kepala dingin meski siang cuaca lagi panas-panasnya.

Tidak perlu saling sikut-sikutan demi mendapatkan lajut cepat. Tujuan semua pengendara sama, ingin sampai tujuan dengan selamat. Terkadang dari manusia sendiri cenderung suka berangkat terburu-buru, alhasil di jalan berkendara lebih dari 40 km/jam. Itu adalah standart kecepata dalam kota.

lylamanzila
Assalamua'alaikum Halo saya Alfimanzila Orang asli Sidoarjo Email: lylamanzila97@gmail.com

Related Posts

9 komentar

  1. Kalau kata salah satu ibu-ibu yang aku dengar mereka lebih setuju dengan ETLE karena kalau polisi manual, mereka menilai lebih bisa disogok

    BalasHapus
  2. Suami pernah dapet ETLE.
    Saat sedang mengendarai mobil kebetulan ada masuk panggilan. Nahasnya pas pula di depan kamera yang motret nya luar biasa Radikal. 🤣🤣🤣
    Bayangin aja kak, motret nya itu per detik bisa berkali loh 🤣

    BalasHapus
  3. Oh ya btw suami kena 100 ribu dan langsung transfer.

    BalasHapus
  4. wah ternyata tilang manual berlaku lagi ya saya baru tahu, jadi harus ditelaah ulang lagi bagaimana agar ETLE ini bisa maksimal karena menurut saya ini bagus meminimalisir kecurangan namun pastinya ada plus minus dari setiap aturan yang berlaku

    BalasHapus
  5. Paling sering tuh aku nemu yang berboncengan lebih dari dua orang sih ya. Kadang bikin deregdeg juga. Semoga e-tilang kembali diberlakukan sih ya. Tapi harapannya ya semakin transparan. Harapannya sih biar pengendara di tanah air tuh makin taat dan teratur.

    BalasHapus
  6. Di Indonesia masih susah berlaku E-TLE. Menurut saya karena data kependudukan yang belum akurat. Pengalaman saat tingal di Amerika, suami kena e-TLE tiga kali, dan itu sampainya via pos, karena alamat penduduk jelas, kalau di Indonesia, apalagi kota besar macam Jakarta, masih kabur data kependudukannya.
    Soal tilang, memang random yang diberhentikan, saya juga pernah di stop, padahal lengkap banget. Dan tentang tilang, teman ada yang kena karena melanggar jam waktu ganjil genap kendaraan, kena tilang 500 rb, dikirim ke kantornya suratnya (karena mobil kantor)

    BalasHapus
  7. Di kota sudah lebih canggih ya. Di Cianjur Selatan kan masih kampung, semuanya masih manual. Malah anak SD/SMP saja ke sekolah pakai sepeda motor ada kok. Dan itu tidak ditilang, hehehe. Secara lokasi sekolah emang jauh. Daripada tidak berangkat sekolah kan?

    BalasHapus
  8. Saya antara senang dan gak senang sih mbak..
    Seperti kata mba, kalo ndak diawasi sama om polisi, pasti pada seenaknya, terutama pengendara sepeda motor yang suka seenaknya.
    Tapi kalo diawasi, gimana ya, saya itu punya trauma sendiri keknya sama polisi. Liat polisi dari jauh itu, rasanya kayak mau pingsan saking takutnya.
    Saya lebih takut sama polisi daripada sama hantu kwkwkwkwkwkkw

    BalasHapus
  9. Pengendara dibawah umur masih marak banget kita temui, bandel mereka tuh. Giliran ditilang ujung-ujungnya berlindung dibalik punngung orang tua

    BalasHapus

Posting Komentar