[recent]

Recent Post

3/recentposts

Keberadaan Masyarakat Adat Semakin Terinvensi, Bukti Nyata Bumi Sedang Tidak Sehat!

9 komentar

“Hormatilah dalam pada itu segala adat istiadat yang kuat dan sehat, yang terdapat di daerah-daerah dan yang tidak menganggu atau menghambat Persatuan Negara dan Bangsa Indonesia”.

Begitu bermakna keberadaan masyarakat adat ditengah-tengah peradaban bangsa semakin berkembang. Apakah masyarakat adat tidak berkembang? Bukan mereka tidak berkembang, tapi memang tekad dan janji mememegang teguh amanah dari leluhur mereka untuk menjaga segala hal kepentingan bumi. Dimana kepentingan bumi juga terdapat kepentingan manusia.

Masyarakat adat adalah penghubung kita dari periode sejarah awal manusia hingga diwariskan banyak tradisi dan praktik dari generasi ke generasi. Keberadaan adat dan budaya inilah mempengaruhi pola kehidupan manusia.

Masyarakat adalah masyarakat yang menjunjung tinggi kebudayaan leluhur mereka. Berpegang tegh pada kepercayaan nenek moyang. Meski jauh dari kata modern, masyarakat adat tidak seperti masyarakat berpikiran open minded seperti orang di kota.

Alhamdululillah aku diberi kesempatan mengikuti online gathering yang diadakan #EcoBloggerSquad dengan kak Rukka sebagai pembicara. Beliau adalah Sekretaris di AMAN (Aliansi Masyarkat Adat Nusantara).

Sebenarnya masyarakat maju yang sering dibanggakan itu apa? Berdasarkan penjelasan ka Rukka kalo di kota sumber kemajuan tapi kenapa tidak bisa menghasilkan pangan sendiri, tapi minta dikirim beras dari kampung?.

Dari pernyataan kak Rukka, saya jadi mikir benar kata ibu saya, lahan depan rumah ditanami tumbuhan pangan misal bayam, cabai, magga supaya kita meminimalisir pergi ke pasar, bisa menikmati hasil panen sendiri. Sama halnya masyarakat kehidupan mereka sesederhana itu, lapar berburu di hutan, kebutuhan sekolah jual kayu secukupnya.

Yang membuat ulah sebenarya masyarakat rakus tidak ada puasnya, berdalih untuk pengembangan, investasi, pembaharuan yang sebenanarnya itu hanya alibi untuk menguasai hak tanah yang bukan miliknya. Akibatnya iklim bergejolak di tahun 1990, perusahaan swasta membuka lahan dengan membakar hutan besar-besaran.

Siapa yang disalahkan? Masyarakat adat.

Konflik Masyarakat Adat Tidak Kunjung Usai

Polemi, isu-isu terkait ketidaksingkronan masyarakat adat dan pemerintah tak kunjung menemukan solusi hingga saat ini. Pengambilalihan tanah dan dan hutan yang diklaim sebagai milik mereka oleh pemerintah dan para pemilik modal. Masyarakat adat sedang memperjuangkan hak-hak kalangan mereka sendiri namun belum membuahkan arti.

Masyarakat adat bergantung hidup pada sumber daya alam, jadi tidak mungkin masyarakat adat akan memperlakukan alam secara semena-mena. Dari internal masyarakat adat sendiri mereka memiliki aturan-aturan meski tidak tertulis namun harus dipatuhi seluruh masyarakat adat.

Kasus penutupan jalan desa di Kalimantan buntut kekesalan masyarakat adat atas didirikannya perusahaan sawit tahun 2021. Beragam cara membungkus masyarakat adat alias merebut paksa tanah untuk digunakan perkebunan sawit. Masyakat adat sudah berusaha bertemu dengan perusahaan tapi tidak mau, sempat kasus tersebut dibawa ke kepolisian namun bertemu jalan buntu justru kuasa hukum masyarakat dipulangkan.

“Konflik dimulai tahun 2008 saat salah satu warga kamlung sedang memancing menemukan traktor sedang merusak hutan di wilayah Long Betuq. Kami mengirimkan surat untuk dihentikan kegiatannya”. Kata Bendiktus, salah satu tokoh adat.

Namun surat tersebut tidak mendapat respon serius dari perusahaan. Proses surat tidak membuahkan hasil, sementara pengerusakan hutan diatas lahan sekitar 4.000 ribu hektar terus dilakukan.

Sungai-sungai dirusak dibuat kanal dan ditamani sawit disampingnya, dan pohon yang brusia ratusan tahun jadi tempat bergantungnya hidup ditebang. Kehidupan masyarakat jadi hancur, hak tradisional akan kayu, tempat berburu dan ikan, air bersih , obat-obatan buah-buahan habis semua.

Masalah: minimnya jumlah Perda berurusan masyarakat adat, maka kendala utama bukan saja berada pada internal masyarakat adat, tetapi berasal dari pemerintah dan realitas sosial ini akan terus memperburuk tuntutan masyarakat adat di Indonesia

Eksistensi masyarakat adat telah tercantum di Undang-undang Dasar 1945 pasal 18 tentang “zelfbestuurende landshapen” (daerah-daerah) dan “volksgemeenschappen” (masyarakat adat) dimana negara berkewajiban memenuhi hak-hak usul daerah yang bersangkutan.

Contoh masyarakat adat kita ambil contoh AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)  mendefiniskan sebagai komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temuurn di atas suatu wilayah adat, sosial budaya yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya.

Upaya Masyarakat Adat Mempertahankan Wilayahnya

 

Modernisasi kehidupan masyarakat perlahan mengubah polarisasi di hutan, dimana keberadaan uhutan adalah ketergantungan masyarakat adat yang ada didalamnya. Air galon yang kita minum, kita beli seharga Rp. 25.000 di perkotaan dikonsumsi tiap hari atau kita mengenalnya eksploitasi bumi demi memenuhi target penjualan diminta perusahaan.

Padahal semakin banyak air bumi atau air resapan yang disedot untuk konsumsi masyarakat perkotaan semakin turun pula kadar tanah. Ya kita tahu sendiri kebiasaan di kota terutama saat jamuan makan besar, air minum kemasan dimana-mana, pengunjung minum air kemasan tidak dihabiskan.

Di wilayah lain masih banyak belum bisa merasakan air bersih, di sisi lain orang dengan ketidaktahuannya membuang-buang air kemasan dengan menyisakan bekas air minumnya.

Sumber mata air yang bisa dikonsumsi setiap hari oleh kita berasal darimana? Wilayah adat. Masyrakat adatlah secara lestari menjaga ekosistem hutan supaya tetap teratur. masyarakat adat mengkonsumsi air secukupnya, tidak sampai eksploitasi apalagi sampai menimbun stok air demi kepentingan pribadi. Justru  pihak swasat inilah yang mengoyak keserasian wilayah adat demi kepentingan cuan.

RUU masyarakat Adat menjadi solusi untuk mengatasi konflik antara masyarakat dengan pemerintah dan investor karena sengketa hak adat. RUU ini mengatur hak dan kewajiban masyarakat adat, sekaligus mensinergikan adat dan negara.

Hak masyarakat adat diantaranya memanfaatkan wilayah adat dengan kearifan lokal, mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, mendapatkan lingkungan hiudp yan baik dan sehat, megatur wilayah adat, menganut sistem kepercayaan.

Kewajiban masyarakat adat diantaranya menjaga wilayah adat dalam kerangka republik indonesia, melestarikan budaya sebagai bagian dari budaya indonesia, toleransi antar masyarakat dan masyarakat lainnya, memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, menjaga kekayaan masyarakat adat.

Masyarakat ada itu bukti nyata bukan cerita khayalan dalam dongeng, mereka adalah pahlawan lingkungan hidup dari generasi ke generasi. Keberadaannya tidak dihiraukan, bahkan serang keadaanya sedang terinvensi.

Kekayaan nusantara yang dimiliki oleh kita semua, hanya saja kita dan mereka berbeda wilayah. Tapi tahu nggak sih sebelum ada perkotaan semua berawal dari perkampungan. Seiring perubahan zaman perkampungan tergeser karena kepentingan segelintir orang.  

Kampanye Blogger Menyuarakan Hak-hak Masyarakat Adat

Dalam sesi penjabaran oleh ka Rukka, sebagai blogger kita punya banyak jangkauan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat adat. Tidak perlu kita demo didepan senayan jakarta, long march bekilo-kilo meter. Melalui kontribusi menulis atau blogging sering publish tulisan soal konflik masyarakat adat yang tidak kunjung selesai, apa saja peran masyarakat adat bagi bumu, orang-orang diluar sana semakin tahu dan terpahamkan kondisinya seperti ini apa.

Percaya atau tidak? Persoalan perampasan wilayah adat sering tidak terkespos di televisi atau pun radio. Apakah ada yang melarang? Owh apakah ini yang disebut bertentangan degan SARA. Sebernanya usur SARA adalah bukan unsur melindungi keberagaman bangsa Indonesia, justru itu adalah unsur melegitimasi orang Indonesia melalui pelarangan, kata ka Rukka.

Di televisi hanya ada satu acara yang berani membahas kondisi keterpurukan indonesia, nama programnya Indonesiaku tayang di trans7 tiap hari senin. Melalui tayangan indonesia, kita digambarkan in loh indonesia yang katanya kaya akan segalanya, pemerataan pembangunan, tapi kondisi di lapangan insfrastruktur tidak memadai, masyarakat di desa-desa dalam kondisi kesulitan. Alhamdulillah program ini masih kuat bertahan tayang, semoga gak sampai d takedown pemerintah.

Iseng-iseng aku cek permasalahan masyarakat di google, tidak muncul lho penulis blog yang menceritakan keresahan masyarakat adat yang ditindas.

Selain blogger bisa berkontribusi, blogger bisa mengajak masyarakat umum untuk berkontrisbusi dengan keberadaan dan pentingnya masyarakat salah satunya melalui berdonasi disebutnya dana nusantara. Dana nusantara in dikelola 3 organisasi yakni AMAN WALHI, KPA. Dana Nusantara untuk mengalirkan dana ke kampung-kamung. Channel langsung terhubung dengan publik. Status keuangan dalam dana tersebut selalu dipublish agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain berkontribusi sebagai blogger kita bisa melakukan gerakan dukungan #masak sendiri di rumah. Makana cepat saji ada dimana-dimana, memang mudah dan tidak capek. Tapi resikonya buruk untuk kesehatan manusia. Aku pernah mendengar orang zaman dulu awet-awet umurnya, itu karena makanan mereka masih alami belum beredar makanan cepat seperti sekarang.

Gerakan belanja sepenuhnya, minum air tidak dalam kemasan kecil, larang lahan depan rumah kalian dipetak-petak jadi jualan, provokasi orangtua agar tidak jual sawah dan tanahnya karena iming-iming developer. Itu adalah bentuk dukungan kecil kita mendukung masyarakat adat mempertahankan paru-paru bumi.

Melalui tulisan ini aku ingin kalian berpartisipasi mendukung masyarakat adat tetap mendapatkan hak-hak demi keberlangsungan bumi tercinta.

 

Referensi:

Jurnal masyarakat & budaya, volume 12 No. 2 Tahun 2010

https://www.bcc.com/indonesia

 

lylamanzila
Assalamua'alaikum Halo saya Alfimanzila Orang asli Sidoarjo Email: lylamanzila97@gmail.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

9 komentar

  1. Menarik artikelnya. Ketika kita berupaya menjaga alam, maka dimulai dengan menghargai masyarakat adat yang hidup dekat dengan alam. Mereka ditakdirkan untuk lebih peka terhadap alam. Sudah selayaknya konflik harus dihindarkan

    BalasHapus
  2. Konflik seperti ini nyaris selalu ada dari generasi ke generasi seiring makin bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan akan lahan serta sumber daya hidup juga akan bertambah, jika tidak segera diberikan regulasi yang benar maka invasi ke desa/masyarakat adat akan bertambah besar dari tahun ke tahun. Harapan saya, semoga generasi muda baik dari masyarakat adat itu sendiri maupun dari luar itu bisa berkontribusi menjaga keseimbangan alam yang sudah turun-temurun dijaga para tetuanya.

    BalasHapus
  3. Betul banget.. Dengan membela hak-hak masyarakat adat atas wilayahnya sebetulnya secara bersamaan juga upaya untuk melestarikan alam ya. Belum banyak pihak yang tahu tentang keberadaan dan peran masyarakat adat ini, sehingga luput dari perhatian. Sebuah langkah yang baik sekali Eco Blogger Squad bergerak membersamai masyarakat adat.. Semoga semakin banyak pihak yang sadar dan usaha menyelamatkan alam bisa lebih giat lagi di seluruh Indonesia

    BalasHapus
  4. artikel ini membuat saya rindu untuk masuk hutan kalimantan, Sumatera, dan sulawesi. Mengobrol dengan para pekerja hutan, tukang chainsaw, mandi air rawa yang warnanya seperti teh, dan menikmati malam tanpa lampu listrik.

    BalasHapus
  5. Masyarakat adat semakin terpinggirkan oleh modernisasi ya. Padahal merekalah yg paling banyak berkontribusi terhadap kelestarian bumi.

    BalasHapus
  6. Di daerah saya juga ada masyarakat adat Baduy. Mereka memang benar2 menjaga alam dengan serius, karena kehidupan mereka bersumber dri alam.

    BalasHapus
  7. Ya Allah seseram itu yaa, bener2 manusia serakah kasian ya soalnya selama ini saya lahir tgl di.kota solo yg ga py lahan, rumah mungil full bangunan. Menikah tinggal di perumahan bekasi sama aja ga pernah ngrasain py tanah lebih buat ditanam2.

    Semoga madyarakat adaat kita dilindungi. (Gusti yeni)

    BalasHapus
  8. Masyarakat adat di suatu daerah menurut saya harus mendapat perlindungan. APalagi sejak mulai munculnya modernisasi tidak hanya di kota namun juga di desa

    BalasHapus
  9. Masyarakat adat lebih care terhadap kelestarian lingkungan, namun keberadaan mereka semakin terpinggirkan karena modernisasi. Setuju banget kalau ada perlindungan untuk masyarakat adat, selain untuk pelestarian budaya juga kelestarian alam terjaga.

    BalasHapus

Posting Komentar