[recent]

Recent Post

3/recentposts

Dibalik Arti Enterpreneur Beserta Dampaknya

Posting Komentar

 

freepik.com


Bagi kalian yang kelahiran 90 an ke atas kerap sekali digaung-gaungkan agar kelak dewasa menjadi seorang pengusaha yang mampu membuka lapangan kerja. Karena dirasa lapangan kerja semakin sempit, maka dari itu mereka alias para generasi penerus diharapkan memiliki mindset berwirausaha. 

Kawula millenial dituntut menjadi manusia kreatif dan produktif, pandai memanfaatkan peluang, cerdik memantau keadaan agar kelak tidak disebut kaum ketinggalan. Di tahun 2020 rasa-rasanya semakin marak bermunculan sosok anak-anak muda kreatif untuk berbisnis dari mulai bidang makanan, fashion, jasa dsb. Di tahun ini pula generasi dipaksa dan dihadapkan pada situasi yang benar-benar tidak diingikan salah satunya pandemi covid19 yang belum habis-habis dibabat tuntas.

Entah keadaan ini sengaja berlarut-berlarut agar sebuah rencana besar yang sedang dipersiapkan bisa meluncur tanpa hambatan wallahua’lam. Tiba-tiba terfikir hal yang bisa dihubungkan antara covid 19 dengan perekonomian. Generasi yang katanya disebut millenial dituntut bisa enterpreneur agar nantinya mampu membuka lapangan pekerjaan, dan kalian semua jelas mengerti arti membuka lapangan pekerjaan dizaman sekarang bisa lah dikatakan membuka lahan atau menggerus lahan.

Bicara kreativitas saya teringat dengan sebuah postingan di instagram ada gambar singkong dan kripik singkong dengan packaging bagus. Dibawah tulisan singkong adalah penjual, sedangkan dibawah kripik singkong tulisannya pengusaha. Mereka yang membuat analisis semacam itu menunjukkan penjual ada level bawah daripada pengusaha.  Seakan-akan sosok pengusaha memiliki peran penting dan wibawa tinggi daripada penjual.

Terlepas perbedaan penjual dan pengusaha, mari kita ulas apa saja kebutuhan selama hidup di bumi?

Makan dan minum. Kalau tak makan matilah kita begitulah kata dari upin dan ipin. Makanan dan minuman sebagai sumber energi, mulai dari makanan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin sampai mengandung gengsi. iya makanan yang mengandung gengsi, sedikit-sedikit ngikutin gaya orang makan di restoran mahal padahal kehidupan pas-pasan. Apalagi jaman sekarang, makan kalau nggak di..... anggaplah paling biasa itu MCD disebut sobat misquin, beli minuman nggak ngikutin trend sebut saja chattime, kopi janji jiwa dianggap orang ndeso. So gimana perasaan kalau dikatain seperti itu? jujur saja menjengkelkan memang. Ternyata kebutuhan soal makan dan minum buka untuk badan saja tapi untuk prestise juga.

Pakaian dan rumah. Pakaian yang bagus adalah pakaian yang belinya dengan hasil kerja keras sendiri dan tentunya bersih, rumah yang ideal adalah rumah yang kita tempati asal kita nyaman dan sanggup merawatnya sekalipun itu kos-kosan. Kadang miris saya jika ada orang melihat status orang hanya dengan visual kondisi rumah yang ditinggali.

Uang secukupnya. Sebelum indonesia menjadi sebuah negara, namanya adalah nusantara dengan sistem pemerintah kesultanan yang dipimpin oleh seorang Raja tiap daerah tidak ada namanya presiden. Dan alat pembayaran yang digunakan bukan uang kertas tapi koin emas dan perak, dimana nilai yang tertera dalam emas tidak akan berubah-berubah, tidak seperti rupiah yang selalu dikatakan mengalami inflasi terus-terusan, semakin habis nilainya. Dan hal itu terjadi saat nusantara sudah berubah menjadi negara Indonesia, alat pembayaran emas dan perak sudah tidak berlaku digantikan dengan uang kertas rupiah yang terus mengalami inflasi.

Hari berganti minggu, bulan berganti tahun, kebutuhan masih terus bertambah dan aturan pun juga ikut berubah entah kalian semua menyadari atau tidak. Dulu profesi familiar sering kita dengar adalah pedagang, petani, nelayan, juragan, dokter, polisi, tentara, sekarang semakin banyak bermunculan profesi-profesi bergengsi sebut saja direktur, manajer, supervisor, influencer dsb.

Profesinya orang-orang perkotaan, bekerja di dalam gedung ber ac, memkaian pakaian jas, tiap hari ada meeting dengan clien, makanan siang di cafe, wah berasa di surga sekali bukan. Apa kabar kondisi pedesaan yang belum tersentuh dengan pembangunan, sekalinya datang membantu malah investor untuk mendirikan pabrik. Katanya untuk menyejahterahkan orang-orang desa sekitar, tapi nyatanya lingkungan sekitar justru tercemar karena kehadirannya, orang sekitar dipekerjakan jadi buruh.

Dan lahan mereka dilandas alias dibeli dengan harga murah, dengan bantuan makelar untuk membujuk masyarakat. mereka yang masih polos iya iya saja, tapi mereka yang sudah mengalami hal seperti itu tidak akan mau lahannya dibeli kemudian didirkan bangunan pabrik ataupun perumahan kota.

Bergeraknya ekonomi di sektor industri memang membawa dampak signifikan dalam kebutuhan sehari-hari. Kareanya memang kita bisa merasakan air mineral dalam kemasan yang bisa kita temukan saat perjalanan jauh, bumbu masak siap sajai tidak perlu di ulek, mi instan tidak perlu membeli bahan-bahannya, minyak goreng tinggal pakai tanpa repot-repot di parut.

Semua hal instan itu harus dibayar mahal dengan hancurnya alam pelan-pelan, air sungai sudah tidak lagi menjadi sumber minum masyakat bahkan airnya berbusa terkena limbah pabrik, masyarakat yan menjadi buruh pabrik semakin diombang-ambing hidupnya. yang katanya mendidikan pabrik untuk kesejahteraan sekarang malah menyengsarakan rakyat sebutlah UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA disahkan 5 Oktober oleh pemerintah secara diam-diam. Diantara poin-poin yang disorot buruh adalah

  1. Upah didasarkan per satuan waktu. ketentuan ini membuka ruang adanya upah per jam. Ketika upah dibayarkan per jam, maka otomatis upah minimum akan hilang.
  2. Upah minimum hanya didasarkan pada UMP, Upah Miminum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Dihapus.
  3. Sanksi pidana bagi pengusaha yang membayar upah dibawah uah minimum dihilangkan
  4. Tidak ada denda bagi pengusaha terlambat membayar upah
  5. Pekerja yang di PHK karena mendapatkan Surat Peringatan Ketiga tidak lagi mendapat pesangon
  6. Pekerja yang mengundurkan diri tidak mendapatkan apa-apa
  7. Pekerja yang di PHK karena terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan tidak lagi mendapatkan pesangon
  8. Pekerja yang di PHK karena menutup perusahaan mengalami kerugian secara terus-menerus selama dua tahn, atau keadaan memaksa (foce majeur), tidak lagi mendapatkan pesangon
  9. Pekerja yang di PHK karena perusahaan pailit tidak lagi mendapat pesangon
  10. Pekerja yang di PHK karena memasuki usia pensiun tidak lagi mendapatkan pesangin
  11. Pekerja yang di PHK karena mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja ketika PHK tidak lagi mendapat pesangon
  12. Membebaskan kerja kontrak di semua jenis pekerjaan
  13. Outsourcing bebas digunakan di semua jenis pekerjaan dan tidak ada batas waktu
  14. Kewajiban TKA untuk memahamai budaya Indonesia hilang. Dengan demikian TKA tidak diwajibkan bisa berbahasa Indonesia.

Perusahaan tidak memegang semua kendali dalam negri ini, tapi dengan uang hal apapun bisa jalan sesuai yang diinginkan. Kemungkinan besar pemerintah mendapat suntikan entah dalam bentuk apa, sehingga DPR dan kawan-kawannya disempatkan mengesahkan UU CIPTA KERJA ditengah kondisi negri sedang terpuruk.

Secara tidak sadar pemerintah negri ini sedang menunjukkan pada rakyat betapa bobroknya hati dan akal mereka. Pemerintah yang sebenarnya adalah rakyat sedangkan para pejabat yang duduk didalam gedung ber ac itulah buruh sebenarnya.

Arti enterpreneur harus dibayar dengan harga mahal, tumbuhnya kreativitas manusia kemudian terdorong menciptakan berbagai produk bertujuan memudahkan kehidupan manusia justru mematikan kehidupan manusia pelan-pelan. Sebelum maraknya didirikan bangunan-bangunan pabrik kebutuhan bergantung pada alam. Contoh ingin makan sambal beli lombok di toko kelontong dulu bukan malah beli sambal kemasan.

 

Sumber

Merdeka.com

lylamanzila
Assalamua'alaikum Halo saya Alfimanzila Orang asli Sidoarjo Email: lylamanzila97@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar